Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/PDT.G/2013/PN.MTW 1.DEKMANTO, S.Pd
2.HIKMAT HANJIAN
1.Ir.JUMAIDIE
2.ARDIANTO, SH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/PDT.G/2013/PN.MTW
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DEKMANTO, S.Pd
2HIKMAT HANJIAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ir.JUMAIDIE
2ARDIANTO, SH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;

2. Menyatakan sah semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini ;

3. Menyatakan perbuatan tergugat adalah menyalahi AD - ART Partai RepublikaN yang menjadi tanggung jawab Tergugat ;

4. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu waktu tanggal banding atau ;

5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak