Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2017/PN Mtw 1.Dalmasius Daduk Bin Anan
2.Aspirasi Dapitson Bin Anan
3.Yanto Bin Anan
4.Rusmini Binti Anan
1.Rusdiana Binti Danda
2.Dewi Binti Pendi
3.H. Saribudi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2017/PN Mtw
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dalmasius Daduk Bin Anan
2Aspirasi Dapitson Bin Anan
3Yanto Bin Anan
4Rusmini Binti Anan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Natalius, S.H., M.H.Dalmasius Daduk Bin Anan
2Natalius, S.H., M.H.Aspirasi Dapitson Bin Anan
3Natalius, S.H., M.H.Yanto Bin Anan
4Natalius, S.H., M.H.Rusmini Binti Anan
Tergugat
NoNama
1Rusdiana Binti Danda
2Dewi Binti Pendi
3H. Saribudi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menghukum para Tergugat mengembalikan tanah milik para Penggugat dalam keadaan kosong dan baik sebagaimana mestinya;
  • Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Muara Teweh dalam perkara ini;
  • Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah ) untuk setiap harinya jika lalai mentaati- putusan dalam perkara ini, terhitung sejak putusan dinyatakan dapat dilaksanakan dan / atau putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;
  • Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara.

Dalam Provisi : -

  • Memerintahkan para Tergugat untuk menghentikan seluruh kegiatannya diatas tanah milik para Penggugat tersebut sampai pada saat putusan perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak