Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2016/PN Mtw 1.DURA TELOEK MAMBANG
2.MACAM TELOEK MAMBANG
3.LAMIANG TELOEK MAMBANG
4.MARTA TELOEK MAMBANG
5.HOLDA TELOEK MAMBANG
6.AJANG TELOEK MAMBANG
7.TIMPUNG TELOEK MAMBANG
8.MAYANG TELOEK MAMBANG
9.KRISBAYANO
10.MUMPUNG IBUNG BANGAS
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq.Menteri Dalam Negeri Cq.Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah Cq.Bupati Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu
2.Ketua Mahkamah Agung R.I Cq Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Cq. Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh
3.Kepala Kejaksaan Agung RI Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Cq.Kepala Kejaksaan Negeri Puruk Cahu
4.Menteri Pendidikan Nasional Cq. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Kalimantan Tengah Cq.Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Murung Raya
5.MARIANA
6.SUMADI
7.BARATA A. SATU
8.YAHYA BERITA
9.MASTIAH
10.GANDI
11.NURYAKIN
12.MARDIANA
13.NYAHU RANAN
14.YANSAH J. UDANG
15.LUNAS
16.ABAS
17.TARJI
18.HELMI
19.DARWITO
20.MULYONO
21.PUJI ASTUTI
22.NYOTO PRAYITNO
23.SITI RAHAYU
24.PUJO SARWONO
25.DARWATI
26.DEWI SRIRATMI
27.LIANA MIDEL YOSEPH
28.WILEM
29.NORMAN
30.PAIJAN
31.JEPIN SARAGIH
32
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2016/PN Mtw
Tanggal Surat Senin, 18 Jan. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DURA TELOEK MAMBANG
2MACAM TELOEK MAMBANG
3LAMIANG TELOEK MAMBANG
4MARTA TELOEK MAMBANG
5HOLDA TELOEK MAMBANG
6AJANG TELOEK MAMBANG
7TIMPUNG TELOEK MAMBANG
8MAYANG TELOEK MAMBANG
9KRISBAYANO
10MUMPUNG IBUNG BANGAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FACRI AHYANI, S.HDURA TELOEK MAMBANG
2FACRI AHYANI, S.HMACAM TELOEK MAMBANG
3FACRI AHYANI, S.HLAMIANG TELOEK MAMBANG
4FACRI AHYANI, S.HMARTA TELOEK MAMBANG
5FACRI AHYANI, S.HHOLDA TELOEK MAMBANG
6FACRI AHYANI, S.HAJANG TELOEK MAMBANG
7FACRI AHYANI, S.HTIMPUNG TELOEK MAMBANG
8FACRI AHYANI, S.HMAYANG TELOEK MAMBANG
9FACRI AHYANI, S.HKRISBAYANO
10FACRI AHYANI, S.HMUMPUNG IBUNG BANGAS
11PANJI UNTUNG, S.HDURA TELOEK MAMBANG
12PANJI UNTUNG, S.HMACAM TELOEK MAMBANG
13PANJI UNTUNG, S.HLAMIANG TELOEK MAMBANG
14PANJI UNTUNG, S.HMARTA TELOEK MAMBANG
15PANJI UNTUNG, S.HHOLDA TELOEK MAMBANG
16PANJI UNTUNG, S.HAJANG TELOEK MAMBANG
17PANJI UNTUNG, S.HTIMPUNG TELOEK MAMBANG
18PANJI UNTUNG, S.HMAYANG TELOEK MAMBANG
19PANJI UNTUNG, S.HKRISBAYANO
20PANJI UNTUNG, S.HMUMPUNG IBUNG BANGAS
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia Cq.Menteri Dalam Negeri Cq.Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah Cq.Bupati Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu
2Ketua Mahkamah Agung R.I Cq Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Cq. Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh
3Kepala Kejaksaan Agung RI Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Cq.Kepala Kejaksaan Negeri Puruk Cahu
4Menteri Pendidikan Nasional Cq. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Kalimantan Tengah Cq.Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Murung Raya
5MARIANA
6SUMADI
7BARATA A. SATU
8YAHYA BERITA
9MASTIAH
10GANDI
11NURYAKIN
12MARDIANA
13NYAHU RANAN
14YANSAH J. UDANG
15LUNAS
16ABAS
17TARJI
18HELMI
19DARWITO
20MULYONO
21PUJI ASTUTI
22NYOTO PRAYITNO
23SITI RAHAYU
24PUJO SARWONO
25DARWATI
26DEWI SRIRATMI
27LIANA MIDEL YOSEPH
28WILEM
29NORMAN
30PAIJAN
31JEPIN SARAGIH
32SUCIPTO
33WARSITO
34MARYENI YALPARI
35SUJITO
36SAMRAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Propinsi Kalimantan Tengah Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Murung raya
2Pemerintah R.I Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq.Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah, Cq.Bupati Kab.Murung Raya, Cq.Camat Murung, Kab.Murung Raya
3Pemerintah R.I Cq.Menteri Dalam Negeri, Cq. Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah, Cq.Bupati Kab.Murung Raya, Cq.Camat Murung, Kab.Murung Raya Cq. Lurah Beriwit
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.225.000.000,00
Petitum
  1. Menyatakan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat I s/d Tergugat XXXVI yang mengusai tanah perkara adalah perbuatan Melawan Hukum dan merugikan para Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I untuk mengganti kerugian yang diderita oleh para Penggugat yaitu gunakannya sebagai tanah terperkara seluas 700 Meter persegi untuk membangun / pembuatan jalan yang sekarang dinamai jalan pelajar sebesar 700 Meter persegi x Rp.1.750.000,- ( harga pasaran tanah terperkara permeter persegi sekarang ini menurut perkiraan para Penggugat )= Rp.1.225.000.000,- ( Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh LIma Juta Rupiah )yang harus dibayar Tunai pada para Penggugat,tanpa syarat apapun.
  4. Menghukum Tergugat1 dan Tergugat IV untuk mengganti kerugian yang diderita oleh para penggugat yaitu digunakannya sebagi tanah terperkara seluas 10.800 meter persegi untuk bangunan sekolah yaitu SMP 1 Murung Raya sebesar 10.800 Meter persegi x Rp.1.750.000,- ( harga pasaran tanah terperkara permeter persegi sekarang ini menurut perkiraan para Penggugat ) = Rp.18.900.000.000,- ( delapan belas Milyar sembilan ratus juta rupiah ) yang harus dibayar tunai pada para Penggugat,tanpa syarat apapun.
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat IV untuk mengganti kerugian yang diderita oleh para Penggugat yaitu digunakan sebagai tanah terperkara seluas 10.800 Meter persegi untuk bangunan sekolah yaitu SMP I Murung Raya sebesar persegi x Rp.1.750.000,- ( harga pasaran tanah terperkara permeter persegi sekarang ini menurut perkiraan para Penggugat ) = Rp.18.900.000.000,- ( delapan belas Milyar sembilan ratus juta rupiah ) yang harus dibayar tunai pada para Penggugat, tanpa syarat apapun.
  6. Menghukum Tergugat VI s/d untuk mengganti kerugian yang diderita oleh para penggugat yaitu digunakan sebagai tanah terperkara untuk mendirikan rumah sebesar Rp.1.750.000,- dikalikan tiap - tiap meter persegi yang dikuasai oleh Tergugat VI s/d XVIII yang harus dibayar para para Penggugat tanpa syarat apapun.
  7. Menghukum Tergugat XIX s/d XXVI untuk mengganti kerugian yang diderita oleh para penggugat yaitu digunakannya sebagai tanah terperkara untuk mendirikan rumah besar Rp.1.750.000,- dikalikan tiap tiap meter persegi yang dikuasai oleh Tergugat XIX s/d XXVI.yang harus dibayar para para penggugat tanpa syarat apapun.
  8. Menghukum para turut tergugat untuk tunduk atas putusanperkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak