Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G/2014/PN Mtw | 1.Asmudi, S.Pd 2.Kasipini Binti Eduar Kamang |
Andi Muhamad Muhlis Bin Nasib Barjaman | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Jan. 2014 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G/2014/PN Mtw | |||||||||||||||
Tanggal Surat | - | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum | 1. Menyatakan Pelawan adalah Pelwan yang jujur; 2. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sebidang tanah yang terletak di tepi Jalan Negara KM. 4 RT. 8 Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran dan persambitan : - Sebelah Utara panjang 315 Meter bersambitan dengan ARDIANI; - Sebelah Selatan Panjang 200 Meter bersambitan dengan SAHARI Bin SAHADA; - Sebelah Barat lebar 43 Meter bersambitan dengan H. FAUZIN TUES/ IBNU SINA; - Sebelah Timur 81 Meter bersambitan dengan Jalan Raya; 3. Memerintah untuk mengangkat kembali eksekusi tertanggal 9 Januari 2014 Nomor : 07/BA.EKS/2004/PN.MTW, sepanjang mengenai sebidang tanah yang dalam petitum 2 diatas; 4. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkaea ini; 5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorad) meskipun timbul verset atau banding; |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |