Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Mtw Maidni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Mtw
Tanggal Surat Rabu, 06 Des. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Maidni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

tertentu, dan selanjutnya berkenan pula untuk memberikan Penetapan sebagai berikut :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisanama anak pada akta kelahiran anak pemohon No.2 (dua ) dari MUHAMMAD RAFA AZKA PUTRA menjadi ZAINAL ILMI;

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Barito Utara  setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon/anak pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Barito Utara;

4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak