Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2020/PN Mtw FAHMI BUDIANTO KENNY LORENZI Als. KENNY Binti SUPAYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2020/PN Mtw
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/1655/XI/Res.1.11/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FAHMI BUDIANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KENNY LORENZI Als. KENNY Binti SUPAYO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian pada hari rabu tanggal 25 Maret 2020 Skj. 23.00 Wib, di Jl. Bhayangkara Gg. Kinibalu,  Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara. Pada saat Saksi/Korban FILIPUS FERIO PERNANDO Als FILIP  Bin SARJIANTO mengantar tersangka KENNY LORENZY Als KENNY Binti SUPAYO ke Jl. Bhayangkara Gg. Kinibalu,  Kel. Teweh Tengah, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, kemudian setelah sampai tersangka meminjam 1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI Redmi 7A warna biru untuk menghubungi temannya, Tersangka masuk kedalam salah satu Gang lalu membawa Handphone tersebut dan setelah Saksi/Korban menunggu sekitar 20 menit, Tersangka tidak juga ada kembali dan Handphone tersebut juga tidak kembalikan. Atas kejadian tersebut Saksi/Korban FILIPUS FERIO PERNANDO Als FILIP Bin SARJIANTO mengalami kerugian sebesar Rp. 1.350.000,-(Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh ribu Rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

 

Pihak Dipublikasikan Ya