Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
14/Pdt.P/2023/PN Mtw | Sri Marliani | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Jul. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.P/2023/PN Mtw | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 23 Jun. 2023 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya; 2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama anak pemohon yang tercantum di dalam kutipan akta kelahiran nomor 6213-LT-26112012-0009 tertanggal 26 November 2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten BARITO TIMUR,semula tertulis AULIA PANGARIBUAN menjadi AULIA ZARA SOFFIYA. 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai salinan penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara Di Muara Teweh paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan diterima oleh pemohon untuk dicatat dalam register diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon. Demikian permohonan ini pemohon ajukan, atas perhatiannya pemohon ucapkan terimakasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |