Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2023/PN Mtw Sri Marliani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2023/PN Mtw
Tanggal Surat Jumat, 23 Jun. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sri Marliani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama anak pemohon yang tercantum di dalam kutipan akta kelahiran nomor 6213-LT-26112012-0009 tertanggal 26 November 2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten BARITO TIMUR,semula tertulis AULIA PANGARIBUAN menjadi AULIA ZARA SOFFIYA.

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai salinan penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara Di Muara Teweh paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan diterima oleh pemohon untuk dicatat dalam register diperuntukkan untuk itu;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon. Demikian permohonan ini pemohon ajukan, atas perhatiannya pemohon ucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak