Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN Mtw JANU PRABOWO SRI MULYATI Als SRI Binti HIJRAWATNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN Mtw
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Apr. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/08/IV/2020/Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JANU PRABOWO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SRI MULYATI Als SRI Binti HIJRAWATNI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT KEJADIAN

Pada hari senin tanggal 16 maret 2020 Skj. 22.00 Wib, di dalam rumah kontrakan jalan pramuka kel. Lanjas kec. Teweh tengah kab. Barito utara telah terjadi tindak pidana penganiayaan, Jalannya kejadian pada saat korban mendapat telpon dari terlapor untuk datang kerumah kontrakannya, setelah korban sampai di rumah terlapor, terlapor mencaci maki korban kemudian terlapor mencakar korban pada bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka gores, mencekik korban dibagian leher dan meninggalkan luka gores, lalu memukul korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai tangan korban. Akibat luka yang ditimbulkan penganiayan tersebut korban masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari. atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Barito Utara. lalu memukul korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai tangan korban. Akibat luka yang ditimbulkan penganiayan tersebut korban masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari. atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Barito Utara.

Pihak Dipublikasikan Ya