Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2023/PN Mtw MAMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2023/PN Mtw
Tanggal Surat Jumat, 13 Okt. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MAMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulakan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Nama Pemohon pada PASPOR dengan nomor E1216832 dan nomor registrasi 1A13PB614BWRQ yang semula Bertulis JUMANSYAH RISLAN TUWEL menjadi MAMAN.
  3. Memerintahkan Pengadilan Negeri Muara Teweh untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Keimigrasian Banjarmasin untuk dicatat dalam Lembaran yang tersedia untuk itu.

Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak