Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Mtw ROMELAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Mtw
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMELAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di MUARA TEWEH Kabupaten BARITO UTARA pada Tanggal 12-05-1997 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : MARWANTI karena SAKIT dan dikebumikan di Muara Teweh;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai salinan penetapan ini kepada pegawai kantor Catatan Sipil Kabupaten BARITO UTARA di MUARA TEWEH untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak