Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2023/PN Mtw Sepiono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2023/PN Mtw
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sepiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • 1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  • 2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengeluarkan anak pemohon atas nama RAHEL MARAPITA Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 6203-LT-23022016-0018  yang tercantum di dalam KARTU KELUARGA Atas Nama NURDIN No. 6205020702100004   tertanggal 13 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara,.
  • 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai salinan penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara Di Muara Teweh paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan diterima oleh pemohon untuk dicatat dalam register diperuntukkan untuk itu;
  • 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon. Demikian permohonan ini pemohon ajukan, atas perhatiannya pemohon ucapkan terimakasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak