Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2022/PN Mtw | DOMINGGUS LAKBURLAWAL | 1.DEDI IRAWAN Bin TONI 2.HENGKY Bin DITER BANJANG Alm 3.DUYAN Bin ITEK Alm |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Jan. 2022 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2022/PN Mtw | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 05 Jan. 2022 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/02/I/2022/Polsek | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | ( R E S U M E ) ------ Pada hari ini Rabu tanggal 05 bulan Januari tahun 2000 dua puluh satu sekitar jam 09.00 Wib, : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Pangkat Ajun Komisaris Polisi Nrp 89090709, Jabatan Kasat Reskrim Polres Murung Raya Selaku Penyidik pada kantor tersebut diatas berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalteng No. Pol : Skep / 300 / IX / 2014 tanggal 02 September 2014, bersama –sama dengan : --------- I. DASAR a. Laporan Polisi Nomor : LP/03/X/2021/KATENG/RES MURA/ SEK P.INTAN , tanggal 09 Oktober 2021;----------------------------------------------------------------------------------------- II. PERKARA ------- Tindak pidana pencurian ringan , sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KHUPidana dan pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2012 , yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Oktober 2021 skj. 03.30 Wib di area camp permata hill PT.IMK, Desa Batu Mirau Kec. Sungai Babuat Kab. Murung Raya Prop. Kalima ntan Tengah.----------------------------------------------------------------- III. FAKTA - FAKTA 2. Penangkapan : 1. Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor : Sp.Kap / 07 /X/2021/Polsek tanggal 09 Oktober 2021, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga kuat sebagai tersangka terjadinya tindak pidana pencurian, atas nama : DEDI IRAWAN Bin TONI Umur : 31 tahun, tempat dan tanggal lahir : Muara Bumban , 05 Mei 1990, Jenis kelamin : Laki-laki, Suku : Dayak, Agama : Islam, Pekerjaan : Swasta, Pendidikan terakhir SD ( Kelas I) (bisa baca tulis) Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Desa Tahujan Untu,Rt. Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah. ----------------------------------------------------------------------------
2. Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor : Sp.Kap / 08/XII/2021/Polsek tanggal 18 Desember 2021, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga kuat sebagai tersangka terjadinya tindak pidana pencurian, atas nama : HENGKY Bin DITER BANJANG (Alm) Umur : 30 tahun, tempat dan tanggal lahir : Kalang Kaluh , 03 Agustus 19931, Jenis kelamin : Laki-laki, Suku : Dayak Siang , Agama : Hindu Kaharingan , Pekerjaan : Karyawan PT Gapara (Security site IMK) , Pendidikan : SLTA sederajat, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Desa Oreng , Kec. Tanah Siang Selatan , Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah.Nomor NIK 6212020308910001. ------------------------------------------------ 3. Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor : Sp.Kap / 09/XII/2021/Polsek tanggal 18 Desember 2021, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga kuat sebagai tersangka terjadinya tindak pidana pencurian, atas nama : Nama : DUYAN Bin ITEK (Alm), Umur : 28 tahun, tempat dan tanggal lahir : Olung Muro , 03 Agustus 19931, Jenis kelamin : Laki-laki, Suku : Dayak Siang , Agama : Khatolik , Pekerjaan : Swasta , Pendidikan : SD lulus, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Desa Oreng , Kec. Tanah Siang Selatan , Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah.Nomor NIK 621212071009930002.. --------------------------------------------- 3. Penahanan Dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan.--------------------------------------------- 4. Penggeledahan Dalam perkara ini tidak dilakukan penggeledahan ---------------------------------------- 5. Penyitaan Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : Sp.Sita/ 03 / XII /2021/Polsek , tanggal 01 Desember 2021 telah dilakukan penyitaan barang : ---------------------------- Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah di buatkan berita acara penyitaan pada hari tanggal 01 Desember 2021 sekitar jam 09.00 Wib. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |